Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/G/KI/2019/PTUN.YK Kepala Desa Wedomartani Suroyo Marzuki, SH Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 2/G/KI/2019/PTUN.YK
Tanggal Surat Selasa, 06 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kepala Desa Wedomartani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1EDI HARMANA, S.H., M.Hum.Kepala Desa Wedomartani
2SUMIYATUN, S.H., M.H.Kepala Desa Wedomartani
3HENDRA ADI RIYANTO, S.H., M.H.Kepala Desa Wedomartani
4ARIS JUNI KURNIAWAN, S.H., M.Kn.Kepala Desa Wedomartani
5ANDRE VERIANGGA, S.H.Kepala Desa Wedomartani
6Drs. SISWANTAKepala Desa Wedomartani
7SENDRI PRATAMA RENUAT, S.H.Kepala Desa Wedomartani
Termohon
NoNama
1Suroyo Marzuki, SH
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:
1.   Menerima      dan      mengabulkan            permohonan      keberatan      Pemohon
Keberatan/Termohon untuk seluruhnya.
2.   Menyatakan       dan       menetapkan       permohonan       informasi       Termohon
Keberatan/Pemohon adalah tidak sah.
3.    Menolak   permohonan   informasi   dari   Termohon   Keberatan/Pemohon   untuk seluruhnya.
4.    Menyatakan dan menetapkan penghentian proses administrasi terkait obyek tanah yang terdaftar di dalam Keputusan Desa Wedomartani Nomor: 08/KPTS/52/2001 adalah sah.
5.    Membatalkan  putusan  Komisi  Informasi  Daerah  DIY  Nomor:  002/IV/KIP  DIY- PS/2019.
6.    Menghukum  kepada  Termohon  Keberatan/Pemohon  untuk  membayar  seluruh biaya perkara yang timbul.

SUBSIDAIR:
Mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak