Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/P/FP/2020/PTUN.YK dr. ARUM WERDI RATRI 1.Ketua Departemen Obsterti dan Ginekologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gajah Mada
2.Plt. Ketua Program Studi Spesialis Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gajah Mada
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 1/P/FP/2020/PTUN.YK
Tanggal Surat Selasa, 11 Agu. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1dr. ARUM WERDI RATRI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ishemat Soeria Alam, S.H.dr. ARUM WERDI RATRI
Termohon
NoNama
1Ketua Departemen Obsterti dan Ginekologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gajah Mada
2Plt. Ketua Program Studi Spesialis Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gajah Mada
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

M E M U T U S K A N:

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON Untuk Seluruhnya;
  2. Mewajibkan kepada PARA TERMOHON menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan untuk mencabut seluruh Surat Peringatan yang telah dikeluarkan oleh Departemen Obstetri dan Ginekolgi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada kepada PEMOHON: dr. ARUM WERDI RATRI, yaitu:
  3. Surat Peringatan I dengan Nomor. 027/UN1/FKKMK.2/OG.3/KM/2020 tertanggal 8 Januari 2020;
  4. Surat Peringatan II dengan Nomor. 271/UN1/FKKMK.2/OG.3/KM/2020 tertanggal 28 Februari 2020;
  5. Surat Peringatan III dengan Nomor. 450/UN1/FKKMK.2/OG.3/KM/2020 tertanggal 26 Juni 2020;
  6. Menghukum PARA TERMOHON untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak