Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/G/2024/PTUN.YK Ir. Wiyoto Juwono 1.Kantor Biro Hukum Setda DIY
2.Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 11/G/2024/PTUN.YK
Tanggal Surat Rabu, 14 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ir. Wiyoto Juwono
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Andy Hendarto, SHIr. Wiyoto Juwono
2Ari Yudyanta,SHIr. Wiyoto Juwono
Tergugat
NoNama
1Kantor Biro Hukum Setda DIY
2Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Menerima dan  mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal dan tidak sah atas : Buku Tanah  Hak Guna Bangunan Nomor : 32/Desa Wirogunan, Gambar Situasi tanggal 1 Februari 1989 No.394, luas 1.445 m2 dengan pemegang hak Hari Juwono dan dr. Tjahjo Lukito Juwono, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kotamadya Yogyakarta, Kecamatan Mergangsan, Kelurahan Wirogunan, Sertifikat   Hak Guna Bangunan Nomor : 32/Desa Wirogunan Gambar Situasi tanggal 1 Februari 1989 No.394, luas 1.445 m2  atas nama pemegang hak Hari Juwono dan dr. Tjahjo Lukito Juwono.
  3. Mengembalikan atas : Buku Tanah  Hak Guna Bangunan Nomor : 32/Desa Wirogunan, Gambar Situasi tanggal 1 Februari 1989 No.394, luas 1.445 m2 kepada pemegang hak Ny. Gunarti, Hari Juwono dan dr. Tjahjo Lukito Juwono, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kotamadya Yogyakarta, Kecamatan Mergangsan, Kelurahan Wirogunan, Sertifikat   Hak Guna Bangunan Nomor : 32/Desa Wirogunan Gambar Situasi tanggal 1 Februari 1989 No.394, luas 1.445 m2 kepada pemegang hak Ny. Gunarti, Hari Juwono dan dr. Tjahjo Lukito Juwono.
  4. Menyatakan tidak sah seluruh proses peralihan pada Hak Guna Bangunan Nomor : 32/Desa Wirogunan, Gambar Situasi tanggal 1 Februari 1989 No.394, luas 1.445 m2 yang dilakukan setelah pencoretan jangka waktu yang dilakukan oleh Tergugat II
  5. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak