Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/G/2024/PTUN.YK SUPRIYADI Lurah Siraman Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 9/G/2024/PTUN.YK
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUPRIYADI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. TOMMY HARAHAP, S.H., M.HSUPRIYADI
2RADEN INTANSUPRIYADI
Tergugat
NoNama
1Lurah Siraman Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1SRI RAHAYU PRIHATININGSIH, S.H., M.PA.Lurah Siraman Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul
2MUH. SETYAWAN INDRIYANTO, S.H., M.Si.Lurah Siraman Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul
3KRISWANTORO, S.STP., M.M.Lurah Siraman Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul
4CHRISTIANA WARDANI, S.H., M.H.Lurah Siraman Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul
5ENDANG TRI UTAMI, S.H.Lurah Siraman Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul
6VERY EKO BUDI PRACEKO, S.H.Lurah Siraman Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul
Gugatan
  1. Mengabulkan permohonan Penggugat
  2. Menyatakan Putusan Tergugat ( Lurah Siraman ) Nomor: 40/ KPTS/2024, Tanggal 26 April 2024 tentang penjatuhan hukuman Disiplin Pemberhentian Pamong Kepada Saudara Supriyadi Selaku Dukuh Seneng Kalurahan Siraman Kapanewon Wonosari dinyatakan batal demi hukum.
  3. Menyatakan bahwa Surat Keputusan Tergugat (Lurah Siraman) Nomor : 40/ KPTS/2024, Tanggal 26 April 2024 tentang penjatuhan hukuman Disiplin Pemberhentian Pamong Kepada Saudara Supriyadi Selaku Dukuh Seneng Kalurahan Siraman Kapanewon Wonosari dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
  4. Memerintahkan kepada tergugat untuk mengaktifkan kembali penggugat sebagai Pamong / Dukuh Seneng Kalurahan Siraman Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul dengan Keputusan Lurah yang baru.
  5. Menyatakan Bahwa Penggugat aktif kembali sebagai Kepala Dusun Seneng
  6. Memerintahkan tergugat untuk memulihkan hak-haknya Penggugat akibat dari penjatuhan sanksi hukuman pemberhentian sementara maupun pemberhentian tetap berupa gaji penggugat terhitung dari bulan Maret 2024 sampai diaktifkan kembali menjadi dukuh seneng kalurahan Siraman Kapanewon Wonosari, dengan rincian Bulan Maret setengah penghasilan tetap, bulan april sampai dengan putusan tetap seratus persen
  7. Menyatakan bahwa Semua Biaya Perkara Yang timbul dari perkara ini dibebankan kepada tergugat dengan rincian sebagai berikut :
  • jasa advokat Rp. 10.000.000,- ( Sepuluh juta rupiah )
  • biaya operasional advokat Rp. 5.000.000,- ( Lima juta rupiah )
  • biaya persidangan tergantung hasil putusan persidangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak