Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Mewajibkan Termohon untuk melakukan tindakan Pembubuhan/pemberian tandatangan pada bagian “Mengetahui dan Menguatkan†dalam “ Surat Pernyataan Keterangan Waris ( Almarhum Dullah Marzuki) tertanggal 20 November 2019 yang dibuat oleh Bardjiyan, Siti Asiyah, Sujatijah/Emdro, Suroyo Marzuki, Nurdi Hartati, Drs. Hugroho Aji, Agung Mafilinda, Sukmawan Aji, S.Sos, Sri Wahyuningsih, Sri Mardiningsih, Winarno, Mukroni Subandriyo, Sri Widayati, Bambang Bisowarno, Rumiyati, dan Sigit Purnama, Harwati, Sumantri Pongka Padang, Etty Andriyani, Erni Erawati dan Kharisma Risqianda Nettadevy’;
- Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat Permohonan ini;
|