Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/G/2024/PTUN.YK Taupiq Wahyudi, S.T., MTP Bupati Sleman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 10/G/2024/PTUN.YK
Tanggal Surat Selasa, 06 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Taupiq Wahyudi, S.T., MTP
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Kunto Wisnu Aji SH MHTaupiq Wahyudi, S.T., MTP
2Muh. Ilham Akbar, S.H., M.H.Taupiq Wahyudi, S.T., MTP
Tergugat
NoNama
1Bupati Sleman
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Hendra Adi Riyanto, S.H., M.H.Bupati Sleman
2Sumiyatun, S.H.,M.H.Bupati Sleman
3Artadi Setiawan, S.H., M.H.Bupati Sleman
4R. Budi Pramono, S.IP., M.Si.Bupati Sleman
5Purwati, S.H., M.H.Bupati Sleman
6Diana Kurniawaty, S.IP., M.Sc.Bupati Sleman
Gugatan
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Sleman Nomor: 32/Kep.KDH/PS/D.4/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan tertanggal 21 Mei 2024 (OBJEK SENGKETA) yang diterbitkan oleh TERGUGAT;
  3. Mewajibkan TERGUGAT mencabut Keputusan Bupati Sleman Nomor: 32/Kep.KDH/PS/D.4/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan tertanggal 21 Mei 2024 (OBJEK SENGKETA) seketika setelah Putusan ini diucapkan;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk mengembalikan PENGGUGAT pada kedudukan Jabatan semula sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Sleman seketika setelah Putusan ini diucapkan;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) setiap harinya apabila terlambat melaksanakan Putusan ini;
  6. Menghukum TERGUGAT membayar segala biaya yang timbul dalam Perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak