Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/G/TF/2026/PTUN.YK 1.IKA NUR RIZKI
2.ERMA ARI JANTI
3.SUTININGSIH
4.AYUN SURYANTARI
LURAH SIDOMULYO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual
Nomor Perkara 6/G/TF/2026/PTUN.YK
Tanggal Surat Jumat, 17 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IKA NUR RIZKI
2ERMA ARI JANTI
3SUTININGSIH
4AYUN SURYANTARI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YULIANTO PAMUNGKAS ,SHIKA NUR RIZKI
2YULIANTO PAMUNGKAS ,SHERMA ARI JANTI
3YULIANTO PAMUNGKAS ,SHSUTININGSIH
4YULIANTO PAMUNGKAS ,SHAYUN SURYANTARI
Tergugat
NoNama
1LURAH SIDOMULYO
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1IKE KUSTINI RAHAYU, S.H. M.H.LURAH SIDOMULYO
2DENNY ARDIANSYAH PRIBADI, S.STP., M.I.P.LURAH SIDOMULYO
3SITI NURHIDAYATI, S.H., M.H.LURAH SIDOMULYO
4ADIK MIFTAKHUR ROHMAH, S.H.LURAH SIDOMULYO
5JAROT ANGGORO JATI, S.H.LURAH SIDOMULYO
6AINA ULFAH, S.H.LURAH SIDOMULYO
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan tindakan faktual berupa perbuatan melanggar hukum.
  3. Menyatakan batal atau tidak sah Objek Sengketa berupa tindakan faktual Tergugat tersebut
  4. Memerintahkan kepada Lurah Sidomulyo untuk menerbitkan keputusan baru yaitu sebagai berikut:
  • a. Menerbitkan SK (Surat Keputusan) Pengangkatan sebagai staf honorer atas nama Para Penggugat untuk Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan Pasal 1 angka 22 Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2021 tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan, Staf Honorer Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan, berbunyi : “Staf Honorer Kalurahan adalah staf yang diangkat dengan Keputusan Lurah setiap tahun.”
  • b. Memberikan hak Para Penggugat atas gaji staf honorer untuk Bulan Januari 2026 dan seterusnya dilanjutkan sampai dengan Desember 2026, berdasarkan Peraturan Lurah Sidomulyo nomor 2 Tahun 2025 tentang Penjabaran (APBKal) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2026, yang belum diberikan.
  • c. Mengaktifkan kembali BPJS Ketenagakerjaan atas nama Para Penggugat yang telah non aktif sejatanggal 13 April 2026.

5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam sengketa ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak