Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/G/2023/PTUN.YK DAWIYAH LURAH MAGUWOHARJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 17/G/2023/PTUN.YK
Tanggal Surat Senin, 06 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DAWIYAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SITI ROSWATI HANDAYANI, S.H., MPA.DAWIYAH
2FIRDAUS, S.H., C.N.DAWIYAH
Tergugat
NoNama
1LURAH MAGUWOHARJO
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Danang Wahyu NugrohoLURAH MAGUWOHARJO
Gugatan

1. Menerima dan mengabulkan gugatan .

2. Menyatakan batal dan tidak sah surat Lurah Maguwoharjo tanggal 08 Agustus 2023 nomor 140/181  ;

3. Memerintahkan Tergugat menggabungkan pencatatan Letter C nomor 245/ Nayan dengan Letter C nomor 246/          Nayan menjadi atas nama  SOSRO DIMEDJO.

4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi ke pada Penggugat sebesar Rp 5.000.000,-  ( Lima Juta Rupiah )

5.  Membebankan biaya Perkara yang timbul dalam Perkara ini kepada Tergugat .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak