Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/G/2023/PTUN.YK Dwi Wuryantoro Hadi KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SLEMAN. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 3/G/2023/PTUN.YK
Tanggal Surat Senin, 30 Jan. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dwi Wuryantoro Hadi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ARFIAN INDRIANTO, S.H., M.H.Dwi Wuryantoro Hadi
2DANIEL TATAG, S.H.Dwi Wuryantoro Hadi
3PURWONO, S.H.Dwi Wuryantoro Hadi
4A. SIGIT HARTAKA, S.H., M.H.Dwi Wuryantoro Hadi
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SLEMAN.
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ENDAH KRISTININGRUM, S.E.,Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Sleman
2BANAR AWIBOWOKepala Kantor pertanahan Kabupaten Sleman
3AZIS SETYAWAN, A.PtnhKepala Kantor pertanahan Kabupaten Sleman
4KHAIRANI AFIFAH, S.H.Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Sleman
5ROBERTH CORNELES WILLIAM PASIAK, S.Si.TKepala Kantor pertanahan Kabupaten Sleman
6M. ROMDON, S.Sos., M.Eng.Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Sleman
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat berupa Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman Nomor MP. 02.01/6478/34.04/X/2022 tertanggal 26 Oktober 2022 perihal Permohonan Pembatalan SHM No. 05931/Sumberarum Surat Ukur Nomor 03194/Sumberarum/98 tertanggal 16-10-1998 atas nama Sutriyono adalah batal demi hukum.
  3. Menyatakan bahwa Permohonan Pembatalan SHM No. 05931/Sumberarum Surat Ukur Nomor 03194/Sumberarum/98 tertanggal 16-10-1998 atas nama Sutriyono tertanggal 22 Agustus 2022 dikabulkan demi hukum.
  4. Memerintahkan Tergugat untuk melaksanakan Permohonan Pembatalan SHM No. 05931/Sumberarum Surat Ukur Nomor 03194/Sumberarum/98 tertanggal 16-10-1998 atas nama Sutriyono tertanggal 22 Agustus 2022.
  5. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut dan membatalkan :
    • Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman Nomor MP. 02.01/6478/34.04/X/2022 tertanggal 26 Oktober 2022 perihal Permohonan Pembatalan SHM No. 05931/Sumberarum atas nama Sutriyono;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak